
Sosialisasi Pelayanan Adminduk dilaksanakan di Ruang Rapat Kecamatan Sutojayan pada pukul 13.00 WIB pada hari Rabu tanggal 21 Desember 2022 dengan menghadirkan Narasumber dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar Bapak Imam Maeni selaku Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administarsi Kependudukan Kabupaten Blitar.
Sosialisasi dilaksanakan dalam merangka meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam Bidang Pelayanan bagi Petugas Registrasi Desa/Kelurahan se-Kecamatan Sutojayan dan Operator Pelayanan Kecamatan Sutojayan. Dalam Sosialisasi ini Narasumber menyampaikan tentang 3S dalam Bidang Pelayanan yaitu Senyum, Salam, Sapa dan pelayanan yang sesuai dengan Standar Prosedur Operasional (SOP). Hal ini disampaikan dalam merangka peningkatan pelayanan di wilayah se-Kebaupaten Blitar. Selain itu sosialisasi juga menampung segala permasalahan Adminduk yang ada di Kecamatan Sutojayan, salah satu contoh permasalahan yang terjadi di lapangan adalah masalah jaringan yang di fasilitasi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Blitar, dikarenakan Bandwidth yang ada di beberapa Kelurahan setelah di cek mengalami kekurangan agar segera mendapat perbaikan.