
Pelayanan Adminduk semakin mudah, saat ini Identitas Kependudukan Digital dapat diakses melalui handphone/ponsel. Untuk itu mulai tanggal 09 Desember 2022 masyarakat bisa mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kecamatan Sutojayan setiap hari kerja mulai Senin – Kamis jam 08.00 WIB s/d 15.00 WIB dan Jum’at jam 08.00 WIB s/d 14.00 WIB.